Tentang Hima Ekonomi Islam FEB UHAMKA

TENTANG HIMA EKONOMI ISLAM

 




HIMA EKONOMI ISLAM 


 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu

Hallo semua,apa kabar? Perkenalkan ini platform terbaru kami dari Hima Ekonomi Islam yang bertujuan untuk menyebarluaskan karya-karya kami dari Mahasiswa Ekonomi Islam lewat sebuah tulisan dari kami. Dan memperkenalkan Himpunan kami serta  kegiatan apa saja yang akan kami lakukan. Semoga tulisan kami berkenan di hati kalian para pembaca dan Semoga bisa menambahkan ilmu bagi kita semua. Selamat membaca 😊


1. Perkenalan BPH

Pertama kami ingin memperkenalkan stuktural  yang terdapat di Hima Ekonomi Islam,yaitu bph,bidang 1,bidang 2, dan bidang 3. BPH adalah badan pengurus harian. Tupoksi bph adalah mengawasi dan mengkoordinasikan department-departement atau divisi yang berada didalam HIMA EKONOMI ISLAM. BPH terdiri dari ketua,wakil,sekretaris dan bendahara. Masing-masing jabatan mempunyai kewenangan,fungsi, dan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Ketua Himpunan =

Kewenangan 

Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam rapat pengurus ORGANISASI.

Fungsi 

1. Pemegang kekuasaan tetinggi dalam pimpinan organisasi.

2. Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi.

3. Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.

4. Bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus pusat organisasi.

5. Melaksanakan tugas dan tanggug jawab yang dirasa perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi.

6. Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kongres Organisasi. 

Tanggung Jawab 

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan dan program kerjanya secara internal kepada rapat pengurus organisasi. 


Wakil Ketua =

Kewenangan

Jika ketua tidak bisa melakukan kewenangannya maka wakil dapat membantu untuk membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat startegis (politis) melalui kesepakatan dalam rapat pengurus organisasi. 

Fungsi 

1. Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan. 

2. Membantu ketua dalam menyurumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi.

3. Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi. 

4. Memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara yang diberikan ketua untuk diselesaikan secara sederhana, cepat, dan jelas.

5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dirasa perlu menurut kepentingan dan pengembangan organisasi

6. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua. 

Tanggung Jawab 

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan dan program kerjanya secara internal kepada rapat pengurus organisasi. 



Sekretaris 

Kewenangan 

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi. 

Fungsi 

1. Melakukan pengelolaan administrasi kesekretarian,korepondensi dan kearisipan.

2. Melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.

3. Mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus dan pengurus dengan pihak luar.

4. Membuat laporan periodic kegiatan organisasi

5. Mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknik lainnya untuk kegiatan organisasi

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasi 

7. Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Umum.

Tanggung Jawab 

Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrai dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawaban kepada ketua.


 

Bendahara  

Kewenangan 

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakam organisasi bersama ketua dalam hal keungan dan kekayaan organisasi.

Fungsi 

1. Melaksanakan tata pembukuan penerimaan,pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.

2. Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi

3. Menyusun rencana anggaran dan TOR nya.

4. Membuat laporan periodic keuangan organisai.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasikan langsung dengan Sekretaris Umum

6. Dalam melaksanakan tugasnya,bertanggung jawab kepada ketua Umum

Tanggung Jawab

Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.


2. Perkenalan bidang 1

Kedua, bidang 1 merupakan bidang pengkaderan dan pengorganisasian. Bidang 1 ialah bagian badan dari hima ekonomi islam. Semua pembentukan karakter dan sikap kepemimpinan mahasiswa dibentuk oleh para anggota bidang 1. Bidang 1 terdiri dari ketua bidang, sekretaris bidang, dan anggota. 


3. Perkenalan bidang 2 

Ketiga, bidang 2 merupakan bidang pengembangan sumber daya manusia. Bidang 2 ialah bagian dari otak hima ekonomi islam. Semua tentang perkembangan dan pemberdayaan manusia dibentuk oleh bidang 2. Bidang 2 terdiri dari ketua bidang,sekretaris bidang, dan anggota. 

4. Perkenalan bidang 3

Keempat, bidang 3 merupakan bidang media dan komunikasi. Bidang 3 ini ialah bagian dari wajah hima ekonomi islam. Semua tentang informasi ilmu pengetahuan dalam sebuah media yang diolah oleh bidang 3. 







Komentar